Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng pada April 2022. Minyak goreng ini disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan BLT.
Akan ada Sekitar 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mencantumkan BLT minyak goreng sendiri.
Selain itu, masyarakat yang terdaftar sebagai pedagang kaki lima atau pedagang kaki lima yang menjual gorengan juga berhak mendapatkan bantuan ini.
Penerima manfaat akan menerima Rs 100.000 per bulan, menurut situs resmi Sekretariat Presiden. BLT juga akan ditawarkan selama tiga bulan sekaligus untuk April, Mei dan Juni. Dengan demikian, total bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu yang artinya sudah dibayarkan di muka paling lambat April 2022.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah seseorang berhak mendapatkan minyak goreng BLT?
Untuk mengetahui apakah seseorang berhak atas BLT minyak goreng, bisa mengecek terlebih dahulu status penerima BPNT dan PKH. Berikut cara mengujinya:
Anda bisa check in dengan mengunjungi portal Data Baru Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).